KPMI (Kelompok Penggerak Masyarakat Informasi) adalah sekumpulan peserta didik yang dengan inisiatif dan swadayanya sendiri melaksanakan fungsi edukasi dan dukungan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dasar serta kerja informasi di dalam dan luar kampusnya secara sukarela melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dibina oleh tenaga pendidik dalam bidang TIK dalam rangka membangun masyarakat informasi.

KPMI merupakan penerapan dari hasil penelitian dan pelaksanaan pengajaran prodi (program studi) Teknik Informatika STTG (Sekolah Tinggi Teknologi Garut) yang dilaksanakan dengan pendekatan pengabdian kepada masyarakat. KPMI di Garut dilaksanakan dengan melibatkan beberapa orang yang berhimpun dalam Komunitas TIK Garut. Perkumpulan pegiat atau komunitas TIK di Garut ini dibentuk pada tanggal 15 Oktober 2012 dengan tujuan melebarkan peran Kelompok Penggerak TIK binaan Unit SI STTG ke luar kampus dan melanjutkan program Korea Information Technology Volunteers di Garut. Pada tanggal 24 November 2012, perwakilan pengurus Komunitas TIK Garut dikukuhkan oleh Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai anggota relawan TIK Indonesia. Sejak saat itu “jembatan” terbangun antara Relawan TIK Garut dengan Komunitas TIK Garut.


PPMI (Pusat Pembangunan Masyarakat Informasi) adalah lembaga pendidikan di mana KPMI berada. Anggota dan pembina KPMI melaksanakan daur hidup PPMI untuk memastikan pembangunan masyarakat informasi berkelanjutan.



Edukasi TIK dasar yang dilaksanakan oleh anggota KPMI sejalan dengan program edukasi internet yang diselenggarakan oleh Telkom / Telkomsel Garut, Google Educator Group, dan Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Berikut ini adalah keuntungan menjadi PPMI :
  1. Tersedianya relawan TIK dari kalangan peserta didik yang dapat membantu tenaga pendidik atau tenaga kependidikan dalam tugas edukasi dan dukungan TIK dasar serta kerja informasi akademik.
  2. Sivitas akademik berkesempatan untuk mendapatkan program peningkatan kapasitas dalam bidang TIK,
  3. Peserta didik yang menjadi anggota KPMI mendapatkan sertifikat keahlian TIK dasar dari relawan / komunitas TIK, perguruan tinggi, pemerintah, dan perusahaan,
  4. Tersedianya program pembangunan masyarakat informasi dalam lingkup regional, nasional, atau internasional yang didukung oleh pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi, berikut sumber daya manusianya, untuk meningkatkan peran lembaga pendidikan di tengah masyarakat,
  5. Berkesempatan untuk bergabung dalam grup pendidik Google,  mengikuti lomba dalam bidang TIK, dan mengikuti Konferensi Komunitas TIK Garut sebagai media komunikasi antara masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi, dan perusahaan terkait pembangunan masyarakat informasi.




Proposal pendirian KPMI di lembaga pendidikan dapat diunduh di sini 
Brosur KPMI dapat diunduh di sini

0 komentar:

Posting Komentar